Sultanews.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dasar serta penyelesaian persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah kota.
Menurut Puryadi, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada tahun 2024 mulai terlihat progresnya, terutama pembangunan semenisasi jalan lingkungan dan drainase. Selain itu, ia juga mendorong pengadaan sarana pendukung kebersihan, termasuk sepeda motor pengangkut sampah, yang ditargetkan dapat terealisasi dalam waktu dekat.
“Saya lihat sendiri di lapangan ada motor pengangkut sampah yang bermasalah sampai tumpah ke jalan. Itu yang membuat saya tersentuh, sehingga saya titipkan ke OPD terkait agar segera diadakan. Insya Allah bulan ini bisa terealisasi,” ujar Puryadi kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, politisi ini menyoroti kendala yang masih menjadi hambatan, yakni keterlambatan pengembang perumahan dalam menyerahkan PSU ke Pemkot. Kondisi ini menghambat pemerintah untuk membangun atau meningkatkan fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan.
“Sampai sekarang ada pengembang yang belum menyerahkan sarana pendidikan maupun fasilitas umum lain. Bahkan ada yang sertifikatnya masih dijaminkan ke bank. Ini yang jadi kendala. Kalau legalitasnya belum resmi, Pemkot juga tidak bisa menganggarkan pembangunan di atasnya,” jelasnya.
Puryadi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat agar pengembang tidak menunda penyerahan PSU. DPRD juga mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar lebih aktif memanggil dan mengevaluasi pengembang terkait hal ini.
“Kalau memang PSU mau diserahkan, ya harus terbuka dan transparan. Jangan ada permainan. Kita sudah mendorong agar dibentuk Pansus Aset supaya lebih serius mengawal persoalan ini,” tambahnya.
Tidak hanya PSU, ia juga menyoroti aset milik pemerintah kota maupun provinsi yang beralih fungsi menjadi permukiman dan bangunan komersial, contohnya di kawasan Projakal Kilometer 5 yang kini sudah dipenuhi hunian dan toko meski dulunya berstatus lahan pemerintah.
“Ini yang juga harus kita tertibkan. Aset pemerintah jangan sampai dibiarkan hilang begitu saja. Harus ada kejelasan, termasuk penetapan luas dan batas area ruang terbuka hijau (RTH),” tegasnya.
Puryadi menegaskan, untuk tahun anggaran 2025, aspirasi masyarakat masih berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti semenisasi jalan, drainase lingkungan, dan pengendalian banjir.
“Kebutuhan warga tetap menitikberatkan pada infrastruktur. Itu yang menjadi prioritas kita kawal di 2025,” pungkasnya.
Dengan pengawasan DPRD yang intensif serta koordinasi dengan OPD terkait, diharapkan penyelesaian PSU dan pembangunan infrastruktur dasar dapat berjalan lancar, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)