Advertorial Mahulu Serahkan Sertifikat Kelas Kebun, Dorong Perusahaan Sawit Tingkatkan Kinerja dan Hilirisasi

Mahulu Serahkan Sertifikat Kelas Kebun, Dorong Perusahaan Sawit Tingkatkan Kinerja dan Hilirisasi

199
SHARE
Foto: Prokom *ist

MAHAKAM ULU, Sultanews – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Angela Idang Belawan, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si., menyerahkan Sertifikat Kelas Kebun Berdasarkan Hasil Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) di Kabupaten Mahulu. Penyerahan yang menjadi instrumen evaluasi kinerja perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berlangsung di Ruang Classical Lantai 3 Hotel Ibis Samarinda, Kamis (27/11/25).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mahulu ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desi Darius Dalung Lasah beserta anggota DPRD, Staf Ahli Bupati S. Lawing Nilas, S.Pd., Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili Kabid Usaha Perkebunan Muhammad Arnains, S.E., M.T., serta Kepala DKPP Mahulu Engelbertus Ibrahim, S.E., M.Si., jajaran OPD, tim penilai, dan para pelaku usaha perkebunan.

Empat perusahaan yang menerima sertifikat yaitu PT Setia Agro Utama, PT Marsam Citra Adi Perkasa, PT Setia Agro Abadi, dan PT Citra Palma Pertiwi. Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan Kristina Tening, ditegaskan bahwa sektor perkebunan harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

“Sektor perkebunan tidak boleh dipandang sekadar aktivitas bisnis, melainkan pilar strategis untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Ia juga mendorong perusahaan mulai mengembangkan hilirisasi agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat daerah.

Tak hanya itu, Kristina mengingatkan pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan. “Gunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan perusahaan juga diukur dari dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala DKPP Mahulu Engelbertus Ibrahim melaporkan bahwa terdapat 11 perusahaan besar swasta di Mahulu, dan pada tahun 2025 dilakukan penilaian terhadap 4 PBS. Tim penilai terdiri dari 15 orang sesuai SK Bupati Mahakam Ulu Nomor 500/K.69/2025.

“Aspek penilaian meliputi legalitas, manajemen, kebun, pengolahan, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan,” jelasnya.

(Adv/Mahakam Ulu)