Advertorial Kerja Sama Mahulu–STPN Dibangun untuk Jawab Kebutuhan Tata Kelola Pertanahan di Daerah...

Kerja Sama Mahulu–STPN Dibangun untuk Jawab Kebutuhan Tata Kelola Pertanahan di Daerah Perbatasan

152
SHARE
Foto Ist* Prokom

MAHAKAM ULU, Sultanews – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Senin (01/12/2025), yang berlangsung di Yogyakarta. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan tata kelola pertanahan yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa isu pertanahan di Mahulu memerlukan dukungan keilmuan yang kuat, mengingat wilayah perbatasan kerap berhadapan dengan dinamika kepemilikan, pemanfaatan ruang, hingga kebutuhan administrasi yang terus berkembang. Terlebih, Mahulu masih berada dalam wilayah layanan ATR/BPN dari kabupaten induk sehingga memerlukan penguatan SDM untuk mendukung proses penataan di daerah.

Menurut Bupati Angela, sinergi dengan STPN menjadi momentum penting bagi Mahulu untuk membangun landasan pertanahan yang lebih tertib dan berkeadilan. Melalui MoU ini, Pemkab berharap memperoleh dukungan berupa peningkatan kapasitas aparatur, asistensi penyusunan kebijakan, hingga penelitian akademis yang relevan dengan karakter wilayah.

“Kerja sama pendidikan dan pendampingan teknis dari STPN sangat penting bagi Mahulu, mengingat kebutuhan kita dalam memperkuat kepastian hukum tanah dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya, yang juga ditekankan kembali oleh Wakil Bupati dalam sambutan pendamping.

Selain memperkuat aparatur, Pemkab Mahulu menaruh fokus pada pengembangan putra-putri daerah. Pemerintah membuka peluang bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan di STPN sebagai investasi jangka panjang dalam membangun SDM pertanahan yang profesional.

Bupati berharap pada tahun 2026 sejumlah program turunan dari MoU ini sudah dapat dijalankan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses penataan ruang maupun pengelolaan agraria.

Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, berbagai pejabat perangkat daerah, serta jajaran STPN Yogyakarta, menandai komitmen bersama untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (ADV/ Mahakam Ulu)