Advertorial Mahulu Fokus Perkuat Integrasi Perencanaan Daerah Lewat Pendampingan Reformasi Birokrasi 2025

Mahulu Fokus Perkuat Integrasi Perencanaan Daerah Lewat Pendampingan Reformasi Birokrasi 2025

145
SHARE
Foto Ist* Prokom.

MAHAKAM ULU, Sultanews – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan General Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., mewakili Bupati Angela Idang Belawan.

Forum pendampingan ini menjadi momentum penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyamakan persepsi terkait arah dan strategi reformasi birokrasi tahun mendatang. Dengan fasilitasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Mahulu, kegiatan ini menekankan integrasi dokumen perencanaan agar implementasi RB berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Dalam penyampaian arahannya, Wabup Suhuk menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan fundamental untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap OPD harus mampu mengidentifikasi isu strategis, menentukan area perubahan, hingga menyusun langkah konkret yang selaras dengan kebijakan nasional.

Lebih lanjut, kegiatan ini mengurai secara rinci bagaimana RB Tematik dan RB General harus dirancang agar mampu menjawab tantangan pembangunan di Mahulu. RB Tematik, yang berfokus pada isu-isu prioritas seperti penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan pengendalian inflasi, menjadi perhatian utama agar selaras dengan agenda nasional. Sementara itu, RB General dititikberatkan pada peningkatan proses internal pemerintahan seperti manajemen SDM, efektivitas kelembagaan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Pendampingan ini juga memberikan ruang dialog bagi OPD untuk berkonsultasi langsung mengenai penyusunan rencana aksi yang lebih adaptif dan implementatif. Harapannya, seluruh OPD mampu menghasilkan dokumen RB yang tidak hanya sesuai standar, tetapi juga menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah.

(Adv/Mahakam Ulu)