Sultanews.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, meminta pihak sekolah untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.Oddang menegaskan bahwa setiap penerima berhak mendapatkan dana PIP secara penuh, tanpa adanya pemotongan dari pihak sekolah atau pihak lain. Ia meminta agar kepala sekolah dan tenaga pendidik memahami regulasi yang mengatur tentang bantuan ini, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan.
“Dana PIP adalah hak siswa yang tidak boleh dipotong dengan alasan apapun. Kami akan mengawal distribusi dana ini agar benar-benar dimanfaatkan oleh siswa untuk kebutuhan pendidikan,” tegas Oddang dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, penyaluran dana PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga tahap, dan setiap siswa berhak mendapatkan dana sesuai dengan jenjang pendidikannya:
•SD: Rp450.000 per tahun
•SMP: Rp750.000 per tahun
•SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Dana ini diharapkan bisa membantu siswa dalam membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, dan alat tulis. Namun, ia mengaku masih sering mendengar keluhan dari orang tua mengenai adanya pemotongan atau keterlambatan pencairan dana tersebut di beberapa sekolah.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Jika ada aduan mengenai pemotongan dana PIP, maka DPRD akan langsung turun untuk mengecek dan meminta pertanggungjawaban,” ujar Oddang.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah wajib membuat laporan penggunaan dana PIP secara transparan dan dapat diakses oleh pihak terkait serta orang tua siswa. Ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan program.
Untuk itu, DPRD mendorong masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan penyimpangan. Oddang mengatakan bahwa DPRD Balikpapan siap membantu dan memastikan bahwa dana PIP benar-benar diberikan kepada siswa yang berhak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi program ini. Jika ada indikasi penyalahgunaan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)





