Advertorial Komisi III DPRD Balikpapan Kawal Ketat Proyek Apartemen Green Valley 2, Warga...

Komisi III DPRD Balikpapan Kawal Ketat Proyek Apartemen Green Valley 2, Warga Minta Transparansi

145
SHARE
Ketua Komisi III DPRD Bali.kpapan, Yusri

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Apartemen Green Valley 2 kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan beberapa kendala dalam proses perizinannya. Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan akan mengawal proyek ini secara ketat guna memastikan bahwa seluruh aspek hukum telah dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyatakan bahwa pihak pengembang harus menyelesaikan semua dokumen yang masih belum lengkap. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua RT dalam dokumen perizinan, yang membuat warga semakin resah.

“Kami tidak akan membiarkan pembangunan ini berjalan tanpa prosedur yang benar. Jika ada pelanggaran, kami akan minta pihak terkait untuk segera bertindak,” ujar Yusri, Senin (3/3/2025).

Dugaan pemalsuan dokumen ini menjadi perhatian serius, karena menyangkut legalitas proyek. Selain itu, beberapa RT di sekitar lokasi proyek mengaku tidak mendapat sosialisasi dari pengembang, sehingga banyak warga yang merasa keberatan dengan pembangunan apartemen tersebut.

Selain masalah administrasi, proyek ini juga dihadapkan pada kendala legalitas tanah yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Pengembang mengklaim telah mengurus izin sejak sembilan bulan lalu, tetapi masih terkendala pada beberapa aspek regulasi yang belum tuntas.

Menanggapi berbagai persoalan ini, Komisi III DPRD Balikpapan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang dan dinas terkait untuk membahas langkah-langkah penyelesaian.

“Kami ingin ada solusi yang jelas agar proyek ini bisa berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar,” kata Yusri.

DPRD juga meminta agar pihak pengembang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi agar warga tidak merasa dirugikan.

“Komunikasi dengan masyarakat harus diperbaiki. Jangan sampai warga merasa terabaikan karena kurangnya informasi terkait proyek ini,” tegasnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berharap melalui pengawasan ketat ini, semua permasalahan dapat segera terselesaikan dan proyek Apartemen Green Valley 2 dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*/ADV/DPRD Balikpapan)