Advertorial DPRD Balikpapan Turun Tangan, Selidiki Dugaan BBM Bermasalah Usai Banyak Keluhan Masyarakat

DPRD Balikpapan Turun Tangan, Selidiki Dugaan BBM Bermasalah Usai Banyak Keluhan Masyarakat

292
SHARE
Komisi II DPRD Balikpapan Sidak ke Pertamina Patra Niaga.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menyikapi keluhan masyarakat terkait dugaan gangguan pada kendaraan bermotor roda dua dan empat yang disinyalir akibat bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan mereka mengalami mogok atau tidak bertenaga setelah mengisi BBM. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina.

“Kami Komisi II bersama ketua dan seluruh anggota telah melakukan kunjungan lapangan ke Pertamina Patra Niaga. Kami meneruskan keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mengalami kendala, diduga akibat BBM,” ujar Budiono kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Menanggapi hal ini, Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Henry Eko, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara internal. Investigasi tersebut meliputi pengambilan sampel BBM dari SPBU, tangki pendam, hingga depot penyimpanan.

“Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa kualitas BBM yang kami distribusikan masih sesuai dengan standar JG Migas. Namun, kami juga sedang melanjutkan pengambilan sampel dari sejumlah bengkel untuk mengetahui lebih lanjut penyebab gangguan kendaraan,” jelas Henry.

Henry juga menegaskan bahwa perubahan warna pada BBM bukan indikator kualitas, melainkan hanya sebagai penanda jenis produk.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya pencampuran BBM (oplosan), dan Pertamina tetap menjalankan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan.

Terkait permintaan kompensasi dari masyarakat, Henry menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan formulir pengaduan di SPBU bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pengisian formulir tersebut harus disertai dengan data dan bukti lengkap, termasuk keterlibatan bengkel sebagai pihak yang memverifikasi kerusakan kendaraan.

“Sampai saat ini kami tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, dan akan kami tindak lanjuti dengan pertanggungjawaban yang jelas. Investigasi akan terus kami lanjutkan bersama Komisi II,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Balikpapan menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, guna memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan kualitas BBM yang beredar sesuai standar. (ADV/DPRD Balikpapan)