Advertorial Dukung Pengesahan Perda, PKS-PPP Minta Komitmen Anggaran Khusus untuk Perlindungan Anak

Dukung Pengesahan Perda, PKS-PPP Minta Komitmen Anggaran Khusus untuk Perlindungan Anak

230
SHARE
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam sidang paripurna yang digelar di Hotel grand Senyiur Kota Balikpapan, Senin (14/4/2025).

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Meskipun mendukung pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebijakan khusus yang berpihak pada anak.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara fraksi, Arisanda, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan pada Senin, 14 April 2025. Menurutnya, penetapan Perda yang sempat tertunda sejak 2024 ini patut diapresiasi, namun tidak cukup jika tidak dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Perda ini tidak boleh berhenti pada aspek legal formal saja. Kita butuh komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan dan anggaran yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak,” tegas Arisanda.

Fraksi PKS dan PPP menyoroti pentingnya alokasi anggaran khusus untuk memperkuat program perlindungan anak berbasis masyarakat.

Arisanda menyebut, petugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal harus mendapatkan dukungan penuh karena mereka berada di garis depan dalam upaya pencegahan kekerasan, edukasi tumbuh kembang, hingga penanganan stunting.

Ia juga menilai bahwa program-program seperti makan bergizi gratis hanya menyentuh sebagian kecil kebutuhan anak.

“Masih banyak aspek lain yang juga perlu diintervensi, seperti pendidikan karakter, perlindungan dari kekerasan digital, hingga penguatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Arisanda menambahkan, Perda Kota Layak Anak memiliki lima tujuan utama, yaitu melindungi hak-hak anak, meningkatkan kualitas hidup mereka, mencegah eksploitasi dan kekerasan, mendorong partisipasi anak, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan menyebut nama Tuhan, Fraksi PKS dan PPP secara resmi menerima dan mendukung pengesahan Perda ini, namun tetap menyerukan agar implementasinya tidak setengah hati.

“Kita ingin Balikpapan benar-benar menjadi kota yang ramah anak, bukan hanya dalam dokumen hukum, tapi juga dalam praktik nyata di lapangan,” pungkas Arisanda. (ADV/DPRD Balikpapan)