Advertorial DPRD Balikpapan: Lingkungan dan RT Harus Peka terhadap Hak Anak

DPRD Balikpapan: Lingkungan dan RT Harus Peka terhadap Hak Anak

60
SHARE
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya peran lingkungan, masyarakat, dan seluruh perangkat pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menanggapi implementasi Perda Kota Layak Anak.

Najib menyebut perda ini sebagai perluasan dari konsep keluarga yang mengutamakan perlindungan anak, namun dengan pendekatan yang lebih kolektif. Ia menekankan bahwa anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga lingkungan sekitarnya.

“Kalau keluarga lebih fokus pada kehidupan di dalam rumah, maka Perda Kota Layak Anak juga mengajak lingkungan dan masyarakat untuk terlibat. Yang paling penting dalam perda ini adalah kita melindungi hak-hak anak,” ucap Najib, Rabu (14/5/2025).

Ia mengungkapkan contoh kasus seorang anak berusia 10 tahun yang sempat putus sekolah karena diasuh neneknya yang sudah tidak sanggup lagi mendampingi. Cerita itu ia temui saat berbincang santai di warung kopi bersama warga.

Mendapat kabar itu, Najib segera menghubungi kelurahan agar segera menindaklanjuti dan mencari solusi. Hasilnya, anak tersebut kini bisa kembali melanjutkan pendidikan melalui program Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Usianya memang sudah 10 tahun dan posturnya lebih besar dari teman-temannya, jadi tidak memungkinkan masuk SD reguler. SKB jadi solusi terbaik,” ujar Najib.

Ia mendorong semua elemen masyarakat untuk aktif memberi informasi apabila menemukan anak yang tidak bersekolah, sehingga pemerintah bisa turun tangan secepatnya.

“Kalau tidak ada informasi dari warga, pemerintah bisa saja tidak tahu. Jadi warga harus peduli. RT dan kelurahan juga harus aktif,” jelasnya.

Najib juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak mutlak setiap anak yang wajib difasilitasi oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa program wajib belajar 12 tahun harus dipastikan berjalan optimal.

“Wajib belajar itu hak anak. Maka pemerintah wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya lagi.

(ADV/DPRD Balikpapan)