Advertorial Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Penataan Pasar Pandansari

Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Penataan Pasar Pandansari

129
SHARE
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Kondisi Pasar Pandansari di Balikpapan Barat kembali menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi II, Japar Sidik, menilai pasar tersebut terlihat kumuh dan semrawut karena tidak tertibnya aktivitas pedagang maupun pengguna jalan di sekitarnya.

Dalam pengamatannya, salah satu persoalan utama terletak pada pemanfaatan median jalan sebagai lokasi berjualan sekaligus tempat parkir kendaraan. Hal ini membuat kawasan pasar terasa semakin sesak dan tidak nyaman bagi masyarakat.

“Pasar itu kesannya sempit, berjejal antara pedagang dan pembeli. Bahkan median jalan dipakai juga sebagai sarana berjualan. Ini jelas mengganggu lalu lintas dan membuat kesan pasar semakin kumuh,” ungkap Japar kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya sudah berulang kali ditangani pemerintah melalui Satpol PP. Namun, penertiban yang dilakukan dinilainya belum memberikan hasil maksimal. Pasalnya, pedagang cenderung kembali berjualan di median jalan setelah pengawasan dihentikan.

“Biasanya hanya sementara. Saat ada posko pengawasan, kondisi memang tertib. Tapi begitu posko ditarik, pedagang kembali lagi menggunakan median jalan,” ujarnya.

Menurut Japar, solusi yang lebih bijak perlu dirumuskan oleh Dinas Perdagangan Balikpapan. Ia menekankan bahwa kepentingan pedagang, pembeli, dan masyarakat umum harus sama-sama diperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Pemerintah harus tegas. Jalan umum jangan sampai terganggu, tapi pedagang juga perlu tetap bisa mencari nafkah,” jelasnya.

Salah satu faktor yang membuat pedagang enggan menempati kios di dalam pasar adalah karena masih ada yang dibiarkan berjualan di luar. Akibatnya, mereka merasa tidak adil jika hanya sebagian pedagang yang ditertibkan.

“Mereka merasa percuma kalau masuk ke dalam, sementara di luar masih dibiarkan. Jadi harus ada ketegasan supaya adil,” tambahnya.

Japar juga menyoroti bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi di Balikpapan. Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Makassar, di mana median jalan juga dipadati pedagang. Namun, menurutnya, setiap daerah harus tetap berupaya menghadirkan solusi agar pasar bisa tertata dengan baik.

Selain penegakan aturan, Japar menilai edukasi bagi para pedagang sangat penting. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan dan tujuan penataan, diharapkan para pedagang dapat lebih kooperatif untuk menjaga ketertiban.

“Regulasi tetap harus ditegakkan, tapi pemerintah juga perlu mengedepankan kebijakan. Tujuannya agar pasar tetap tertib, tidak kumuh, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Permasalahan Pasar Pandansari, kata Japar, harus segera dicarikan jalan keluar yang komprehensif. Tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan para pedagang mendapatkan ruang usaha yang layak dan pembeli merasa aman serta nyaman. Dengan begitu, wajah pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat bisa lebih tertata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

(ADV/DPRD Balikpapan)