Advertorial Wabup Suhuk Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD...

Wabup Suhuk Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu

151
SHARE
Foto: Prokom *ist

MAHAKAM ULU, Sultanews – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Angela Idang Belawan, Wakil Bupati (Wabup) Suhuk, S.E., secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Agenda kedua Rapat Paripurna di Ballroom Lantai 17 Hotel Aston Samarinda, Kamis (27/11/25).

Penetapan Ranperda APBD Tahun 2026 dilakukan setelah Agenda pertama Rapat Paripurna, yaitu Penetapan Propemperda Kabupaten Mahulu Tahun 2026 yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan oleh Wabup bersama unsur pimpinan DPRD. Tahapan ini menjadi penanda penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Dalam sambutan Bupati Angela Idang Belawan yang dibacakan Wabup Suhuk, disampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat akhir serta menyetujui Ranperda APBD 2026. Ia menyebutkan bahwa proses pembahasan panjang antara Banggar DPRD dan TAPD telah menghasilkan rancangan anggaran yang komprehensif dan siap dilanjutkan.

“Pemerintah Kabupaten Mahulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhirnya sehingga persetujuan bersama hari ini dapat ditandatangani,” ujarnya.

Suhuk juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, penandatanganan persetujuan APBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan, demi memastikan program pembangunan terlaksana dengan tepat waktu.

Dalam paparannya, Wabup Suhuk menjelaskan struktur APBD Tahun 2026 yang telah disepakati. Total APBD ditetapkan sebesar Rp 1,596 triliun dengan rincian: Pendapatan Rp 1,031 triliun, Belanja Rp 1,596 triliun, dan Pembiayaan Rp 564,78 miliar melalui proyeksi penerimaan pembiayaan dari SILPA 2025. Struktur ini dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis dan tantangan pembangunan di Mahulu.

Ia juga menyoroti empat isu utama yang harus diperhatikan dalam implementasi APBD 2026, yakni peningkatan PAD, prioritas belanja wajib dan mengikat, penguatan program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, serta kepatuhan terhadap mandatory spending.

“APBD yang ditetapkan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah dan menjadi jawaban atas berbagai persoalan kompleks di Kabupaten Mahakam Ulu,” tegasnya.

Suhuk menambahkan bahwa persetujuan bersama ini bukan tahap akhir karena masih harus melalui proses evaluasi sesuai regulasi, dengan target pengesahan APBD 2026 paling lambat 31 Desember 2025. Ia menekankan pentingnya hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan pembangunan.

“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

(Adv/Mahakam Ulu)