Daerah Tolak Krisis Pangan! Pemkab Mahulu Pastikan Lahan Pertanian Terlindungi di Rakor LP2B

Tolak Krisis Pangan! Pemkab Mahulu Pastikan Lahan Pertanian Terlindungi di Rakor LP2B

9
SHARE

Sultanews, Samarinda – Ancaman alih fungsi lahan yang terus mengintai kawasan produktif menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu). Demi menjaga kedaulatan pangan, Pemkab Mahulu mengambil langkah proaktif untuk membentengi area persawahannya agar tidak beralih wujud menjadi bangunan atau industri.

Komitmen tegas ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Pemkab Mahulu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) se-Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (28/7/2026).

Dalam forum krusial tingkat provinsi tersebut, kehadiran Pemkab Mahulu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, MPP., ini menjadi ajang sinkronisasi data antar-daerah. Agenda utamanya adalah memverifikasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) sekaligus memfinalisasi usulan LP2B se-Kaltim sebelum diajukan secara resmi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bagi Mahulu, penetapan status LP2B ini dipandang bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan langkah strategis dan instrumen pengendali yang kuat. Dengan adanya payung hukum LP2B, lahan-lahan pertanian yang masih produktif akan terkunci fungsinya, sehingga ketahanan pangan daerah dan nasional dapat terus terjaga di masa depan.

Sebagai kabupaten yang sedang pesat membangun, Pemkab Mahulu memastikan bahwa sinkronisasi data LP2B ini tetap berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tanpa mengorbankan ruang pengembangan sektor pertanian yang menjadi hajat hidup masyarakat banyak.

Rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Ir. H. Irhamsyah, S.T., M.T., Kepala Kanwil BPN Kaltim Shamy Ardian, dan tim ahli RTRW ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Usulan LP2B Provinsi Kaltim.

Turut mendampingi Asisten I dalam penandatanganan bersejarah tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahulu Didik Subagya, S.E., M.Si., serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Semion, S.Pi., yang mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mahulu. (Advetorial/Prokopim)