Advertorial DPRD Balikpapan Pertimbangkan Sanksi bagi Pengembang yang Tidak Menyerahkan PSU

DPRD Balikpapan Pertimbangkan Sanksi bagi Pengembang yang Tidak Menyerahkan PSU

158
SHARE
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri.
Sultanews.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan tengah mempertimbangkan langkah tegas untuk mengatasi lambannya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang perumahan. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa keterlambatan ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur.
“Banyak warga yang mengeluhkan jalan rusak, sistem drainase yang buruk, serta minimnya penerangan jalan di lingkungan perumahan mereka. Sayangnya, pemerintah kota tidak bisa serta-merta turun tangan memperbaiki karena PSU masih menjadi tanggung jawab pengembang,” ujar Yusri.
Saat ini, hanya 15 dari 204 pengembang yang telah menyelesaikan penyerahan PSU mereka. DPRD menargetkan agar minimal 50 persen dari total pengembang dapat menyelesaikan kewajiban ini dalam tahun ini.
Untuk mempercepat proses ini, DPRD mempertimbangkan pemberian sanksi administratif bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa opsi yang sedang dibahas termasuk:
1.Pembatasan izin proyek baru – Pengembang yang belum menyerahkan PSU tidak diizinkan untuk memulai proyek perumahan baru.
2.Denda administratif – Pengembang yang menunda penyerahan PSU dapat dikenakan denda yang bertambah setiap bulannya.
3.Pencabutan izin usaha – Dalam kasus keterlambatan yang ekstrem, izin usaha pengembang bisa dicabut.
“Kami tidak ingin menekan pengembang, tetapi ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jika mereka terus menunda, maka harus ada konsekuensinya,” tegas Yusri.
DPRD juga telah berkoordinasi dengan Disperkim dan Dinas PUPR untuk mencari solusi terbaik guna mempercepat proses ini. Inspeksi mendadak (sidak) juga akan dilakukan ke beberapa perumahan untuk memastikan kondisi di lapangan dan memberi tekanan kepada pengembang.
“Kami tidak ingin PSU menjadi isu yang terus berlarut-larut. Kami akan sidak langsung ke lapangan dan memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab atas kewajiban mereka,” tambahnya.
DPRD berharap bahwa dengan adanya tekanan ini, pengembang akan lebih aktif menyelesaikan proses penyerahan PSU mereka. (*/ADV/DPRD Balikpapan)